Sunday, May 16, 2010

BANGUNAN LIAR BANTARAN SUNGAI CIPALASARI DITERTIBKAN

Bangunan liar di bantaran sungai cipalasari akan ditertibkan untuk normalisasi sungai cipalasari dayeuhkolot bandung. Empat bangunan yang masih belum ditertibkan antara lain 2 rumah, 1 rumah makan dan 1 tempat cuci mobil. Normalisasi sungai cipalasari dilakukan karena sungai sepanjang 2 km yang bermuara di sungai cigede itu sudah tidak difungsikan sejak belasan tahun lalu.
Pendangkalan tanah dan sampah hingga muara sungai cigede membuat sedikitnya 4 desa di kec. Dayeuhkolot tergenang banjir setiap musim hujan.
Normalisasi sungai cipalasari dilakukan mulai awal mei lalu sepanjang 1.5 km untuk mengeruk tanah dan sampah yang menjadi sedimen dan akan memperlebar sungai yang semula 1-1.5 m menjadi 4 m.

1 comments:

Anonymous said...

Pengaduan Warga / Kemana lagi saya mesti melapor.
Saya penduduk Jl. Babakan Ciamis yng didepan rumah saya ada sungai yg tembus ke IT Telkom tepatnya desa sukapura Kec. Dayeuh kolot Bandung sudah banyak warga yng mengeluh dengan adanya Jual Beli Tanah Garap milik Dinas PU Semua Pohon DI Daerah Aliran Sungai Ditebang dijadikan Bangunan Liar Banyak Warga yg lapor dari tahun 2006 tidak ada tanggapan malahan ada yg via PU-NET website itu hanya pajangan saja. saya khawatir DAS sekarang sudah tidak ada pohon lagi. ada pemotongan ayam yg selalu buang limbah ke sungai mungkin ada pemerhati lingkungan dan ada wartawan yg peduli untuk menertibkan hal diatas. Ada warga yg langsung melapor ke Jl.Braga (Dinas Pu Setempat) tidak pernah ada tanggapan, Tolong Wartawan Tribun Bangunan liar yng menjadi jadi ada Upeti ke Oknum Dinas PU. tolong HIJAUKAN KEMBALI, Terima kasih semua pemerhati lingkungan

Post a Comment