Tuesday, October 6, 2009

LAHAN TERBATAS RUANG TERBUKA HIJAU MINIM

Hingga akhir th. 1009 Ruang Terbuka Hijau di Cimahi baru mencapai 15% karena terkendala ketersediaan lahan. Walikota menyatakan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau di Cimahi cukup berat.
Undang-Undang tentang penataan ruang menyatakan luas Ruang Terbuka Hijau setidaknya 30% dari luas wilayah kota.
Dalam upaya memenuhi Ruang Terbuka Hijau pemkot cimahi menggandeng instansi lain yang memiliki lahan terbuka hijau salah satunya adalah TNI.
Kepala KLH Cimahi mengatakan hingga saat ini mereka telah melakukan penanaman pohon pada lahan seluas 10 ha.

0 comments:

Post a Comment