Monday, October 26, 2009

PEMBANGUNAN JEMBATAN CISULUHEUN & CIKUYA KAB. MAJALENGKA

Mekanisme pelaksanaan proyek tidak sesuai aturan, proses lelang masih berlangsung, anggaran belum disetujui dewan, pembangunan sudah dilaksanakan.
Ketua komisi C DPRD mengajak pemkab majalengka melakukan konsultasi ke biro keuangan & hukum pemprov Jabar.
Kadis Kimpraswil Majalengka & Kabid Binamarga Kimpraswil Kab Majalengka mengatakan belum terjadi penandatanganan kontrak, dan tidak mengetahui jembatan tersebut sudah dilaksanakan.

0 comments:

Post a Comment