Mekanisme pelaksanaan proyek tidak sesuai aturan, proses lelang masih berlangsung, anggaran belum disetujui dewan, pembangunan sudah dilaksanakan.
Ketua komisi C DPRD mengajak pemkab majalengka melakukan konsultasi ke biro keuangan & hukum pemprov Jabar.
Kadis Kimpraswil Majalengka & Kabid Binamarga Kimpraswil Kab Majalengka mengatakan belum terjadi penandatanganan kontrak, dan tidak mengetahui jembatan tersebut sudah dilaksanakan.
Monday, October 26, 2009
PEMBANGUNAN JEMBATAN CISULUHEUN & CIKUYA KAB. MAJALENGKA
Posted by
3D-VIRTUAL REALITY
at
9:13 AM
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Labels:
Kab. Majalengka
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment