Monday, October 12, 2009

MASYARAKAT MINTA KOMPENSASI

Warga desa tanggulun kec. Ibun yang rumahnya akan dilalui projek normalisasi sungai citarum meminta kepastian bakal memperoleh kompensasi.
Normalisasi dilakukan paguyuban pengusaha tekstil majalaya dan pemkab bandung.
Yang penting harus jelas berapa jumlahnya, dan harus jelas ada kompensasinya. Panjang aliran sungai citarum di kec. Ibun yang akan dilakukan pengerukan mencapai 500 M.
Selain rumah warga terdapat tanah pemakaman dan bangunan pabrik yang juga akan terkena dampak pembongkaran.
Camat masih terus melakukan sosialisasi dengan warga untuk membicarakan rencana pembongkaran tersebut.
Sebanyak 44 pengusaha tekstil di kec. Majalaya menggalang dana untuk pengerukan sungai citarum mulai november 2009 lalu.
Awalnya pengerukan dilakukan sepanjang 300 M namun kemudian diperpanjang menjadi 8 KM mulai dari perbatasan kec.majalaya - kec.ciparay hingga perbatasan majalaya - solokanjeruk tepatnya dari jembatan patrol hingga Kp.Gandok dan balekambang.

0 comments:

Post a Comment