Komisi C DPRD mempertanyakan belum rampungnya pembangunan gedung kantor pemkab bandung barat yang berlokasi di jl. raya tagog padalarang.
Seharusnya proyek ini bisa selesai akhir th. 2009 dan sudah layak huni pada januari tahun ini..
Kontraktor projek telah mengajukan surat permohonan tambahan waktu kepada pemkab tetapi belum ada balasan. Kontraktor projek telah mengajukan surat permohonan tambahan waktu kepada pemkab tetapi belum ada balasan.
Ketika dilakukan sidak ke lokasi pembangunan sebaiknya diadakan pertemuan tripartit antara DPRD, kontraktor dan Distarcip kabupaten bandung barat.
Komisi C menganjurkan agar kontraktor dan pemkab menempuh upaya normatif atau pelelangan kembali karena kontraktor telah gagal memenuhi waktu.
Site manager PT. Nabatindah Sejahtera telah mengajukan pertambahan waktu hingga 21 januari 2010 surat pengajuan ditujukan ke distarcip tapi belum ada jawaban.
Keterlambatan pengerjaan proyek karena kontraktor seharusnya mulai mengerjakan proyek tanggal 10 juli 2009 tapi baru dimulai seminggu kemudian.
Sesuai dengan klausul perjanjian jika diberi perpanjangan waktu maka kontraktor akan dikenai denda penalti hampir Rp. 7 juta perhari.
Wednesday, February 24, 2010
DPRD LAKUKAN SIDAK PROJEK KANTOR PEMKAB
Posted by
3D-VIRTUAL REALITY
at
9:30 AM
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Labels:
Kab. Bandung Barat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment