Thursday, February 25, 2010

SPORT JABAR AGAR DIHENTIKAN

DPRD kab. Bandung meminta pemprov jabar menghentikan pembangunan kawasan olahraga sport arcamanik Kota Bandung karena sampai saat ini belum ada kesepahaman MoU antara pemprov jabar dan pemkab bandung. Pemprov jabar sudah mulai membangun tanah arcamanik untuk sport jabar. Padahal belum ada MoU antara kedua belah pihak.
Tanah arcamanik seluas 100 ha bernilai hampir Rp. 430 miliar. Hingga saat ini belum jelas konpensasi yang akan diterima pemkab bandung.
Padahal dana konpensasi bisa untuk membangun jalan tol gedebage-majalaya atau pengembangan kotabaru tegalluar. Pada dasarnya pemkab bandung mendukukng rencana pembangunan SOR arcamanik selama pengelolaannya sesuai harapan masyarakat.Tetapi harus diperhatikan bahwa arcamanik merupakan aset kabupaten bandung.
Sebelum pemekaran kab. Bandung tanah arcamanik masuk ke kp. Cipamokolan desa tegalluar bojongsoang kab. Bandung. Jadi seharusnya warga desa tegalluar mendapat konpensasi terkait pemakaian tanah arcamanik. Bisa berupa perbaikan infrastruktur, antara lain pembangunan jalan, pembuatan danau dan pembuatan danau penampung air banjir.
Selain membahas penyerahan aset pemkab bandung ke bandung barat juga membahas aset kabupaten bandung termasuk arcamanik. Perhitungan aset kab. Bandung lebih rumit dan makan waktu lama apalagi menyangkut lahan arcamanik Kelemahan pemerintah daerah adalah manajemen aset.
Sebelumnya gubernur jabar menyatakan Status lahan pacuan kuda Arcamanik ini milik Pemprov Jabar.
Terkait pembebasan lahan menurut gubernur jabar tidak masalah karena tanah tersebut milik pemprov jabar dengan sertifikat yang jelas. Kalau ada permasalahan akan diselesaikan bersama karena menyangkut kepentingan warga jabar.
Pembangunan SPORT jabar akan menelan biaya Rp. 172 miliar dan akan mulai dibangun pada tahun 2010.
Diatas lahan 15 ha tersebut akan dibangun sarana prasarana olahraga dari 17 sampai 20 cabang olahraga.

0 comments:

Post a Comment