Monday, February 8, 2010

PENGEMBANGAN KAMPUNG NAGA

Setelah berhasil memperoleh pasokan minyak tanah dan menolak penerangan listrik tenaga surya dari pemerintah, warga Kampung Naga kini membangun kampung wisata lain. Lokasinya tidak jauh masih di kawasan salawu, kampung ini bertujuan untuk melestarikan keberadaan situs di kampung masigit.
Perhatian pemerintah terhadap warga kampung naga kini terus meningkat. Pemprov jabar memberi bantuan khusus untuk pengembangan budaya pada  masyarakat adat kampung naga.
Di kampung pasir masigit selain terdapat situs juga terdapat dua belas mata air, dimana dua diantaranya kritis sehingga menyebabkan berubahnya lahan pengangonan seluas 7 ha.
Guna menyelamatkan lahan kritis Dinas Tarkim Kab. Tasikmalaya memberikan bantuan bibit 9000 pohon diantaranya durian, rambutan serta 2500 bibit pohon kemiri sunan.
Dinas pariwisata beserta Bappeda kab. Tasikmalaya merencanakan pembangunan infrastruktur . Sebagai langkah awal telah dirintis melalui pendirian  beberapa bangunan di cikiray termasuk penanaman pohon.
Perhatian terhadap budaya juga dilakukan polwil priangan degan membuat papan peringatan di situs-situs seluruh priangan termasuk kampung naga.
Dari situ DPRD bisa menetapkan cagar budaya atau situs-situs yang harus dilindungi. Setelah itu ditempeli peringatan seperti seratus papan perlindungan situs yang dipasang polwil.
Mendengar upaya serius ini Komisi A DPRD ikut tergugah dan memperjuangkan lahirnya perda untuk melindungi kampung naga. Pembuatan perda tidak memerlukan waktu lama, jika serius tidak sampai tiga bulan.
Desa budaya atau kampung wisata merupakan bagian perlindungan terhadap kampung naga juga terhadap cagar budaya dan situs yang banyak terdapat di Tasikmalaya.
Bila tasikmalaya berhasil melahirkan perda perlindungan cagar budaya, hal itu bisa dicontoh daerah lain. Harapannya bila seluruh daerah memiliki perda perlindungan cagar budaya maka harapan pelestarian alam di jawa barat bisa terlaksana.
Dimulai dari kearifan lokal masyarakat kampung naga pembuatan perda kab. Tasikmalaya dan akhirnya dijadikan perda jawa barat. Lebih ideal daerah lain di jawa barat  juga melahirkan perda serupa sehingga seluruh cagar budaya dan situs terjaga dan terlindungi.

0 comments:

Post a Comment