Sunday, September 27, 2009

ANGGARAN PEMBANGUNAN GEDUNG DPRD TIDAK TERSERAP TH.2010

RAPBD Kota Bandung masih mengalami defisit sekitar Rp. 250 miliar namun angka ini belum final, kemungkinan pemangkasan pos anggaran masih bisa terjadi selama RAPBD belum disahkan menjadi APBD.
Berkurangnya defisit ini hasil kerja pansus dalam melakukan efisiensi dengan memangkas kegiatan yang bobot prioritasnya tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dalam RAPBD 2010 Kota Bandung tidak terdapat pos bantuan walikota khusus, hal ini karena belum ada evaluasi mengenai keberhasilan program yang telah berjalan selama ini.
Mengenai rencana pembangunan gedung DPRD kota Bandung hampir dipastikan alokasi anggarannya tidak dapat terserap pada th.2010.
DPRD mendapat alokasi Rp. 46 miliar, dengan peruntukkan pembangunan gedung DPRD Rp. 21 miliar.
Pembangunan gedung DPRD dinilai perlu karena saat ini DPRD Kota Bandung belum memiliki gedung sendiri, gedung yang ada saat ini merupakan gedung milik eksekutif.
Jika DPRD telah memiliki gedung sendiri tidak akan ada lagi rapat di hotel, namun rencana tersebut masih jauh dari realisasi.
Tanah di Jl. Cianjur Kota Bandung yang semula akan jadi lokasi pembangunan gedung DPRD belum dibebaskan. Dengan demikian anggaran pembangunan tersebut tidak akan terserap pada th. 2010.

0 comments:

Post a Comment