Walikota Banjar dan anggota DPRD Banjar berbeda pendapat soal pengelolaan objek wisata waterpark.
Walikota mengatakan wahana wisata akan dikelola pihak ketiga atau perusahaan diluar pemkot melalui pola bagi hasil.
DPRD berpendapat melalui pola bagi hasil tersebut yang diuntungkan hanya pengelola saja sementara pemerintah yang menggelontorkan dana dari APBD tidak akan memperoleh untung.
Anggota DPRD Banjar mengadakan sidak dan mencatat ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar.
Pada proyek situ leutik desa cibeureum terlihat area rekreasi airnya terlalu sempit.
Pada proyek fly over langensari DPRD meminta agar lahan dibawah jembatannya tidak dimanfaatkan pihak tertentu seperti area permukiman atau area perdagangan.
Kabid Bina Marga Ojat Sudradjat memberikan respons positif ; pemkot banjar tidak akan memberikan peluang pemanfaatan terowongan fly over untuk bermukim atau area berjualan.
0 comments:
Post a Comment