Friday, September 25, 2009

GREEN BELT JANGAN HANYA SEREMONIAL

Rencana pembuatan green belt yang digagas Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat & Kota Cimahi mendapat tanggapan positif.
Namun rencana penanaman pohon di daerah perbatasan ini diharapkan tidak berhenti pada tahap seremoni tetapi idealnya juga digencarkan  penanaman pohon di dalam kota.
Pelancaran program tersebut rencananya dilaksanakan di daerah dago bandung.
Pemerintah juga tidak boleh melupakan perlunya penanaman pohon di dalam kota terutama di kawasan yang cenderung panas.
Penghijauan akan dilakukan di titik-titik yang telah ditentukan dan sepakat dicanangkan pada tanggal 23 desember nanti dengan kabupaten dan  kota tetangga.
Dengan demikian selain berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) pohon tersebut juga memberikan manfaat lainnya.
Kalau luas kota bandung saja mencapai 16.7 ha, artinya panjang batas kota sekitar 167 km, dan semuanya akan ditanami pada daerah perbatasan  baik di bagian utara, timur, barat dan selatan
Walikota bandung berharap dengan langkah ini luas RTH kota bandung akan bertambah sesuai dengan amanat UU No.26/2007 tentang tata ruang yang mewajibkan setiap daerah menyediakan 30% dari luas wilayahnya untuk RTH.

0 comments:

Post a Comment