Monday, September 21, 2009

PALAGUNA MASUK REVISI RTRW

Distarcip kota bandung diminta memasukkan perubahan peruntukkan gedung lapaguna dalam rancangan revisi perda RTRW. Lahan bekas gedung tersebut akan digunakan menjadi ruang terbuka hijau / RTH.
DPRD kota bandung mempertimbangkan untuk mengirimkan surat resmi kepada DPRD provinsi jabar sebagai bentuk dukungan rencana pemkot bandung tersebut.
Pada awalnya lokasi palaguna diperuntukkan sebagai perdagangan, namun seiring munculnya rencana menjadikan RTH maka DPRD kota bandung berupaya agar rencana tersebut dapat diwujudkan apalagi saat ini RTH kota bandung belum mencapai 30%.
Rencana tersebut harus menanti persetujuan gubernur sebab lokasi gedung palaguna tersebut merupakan aset provinsi jawa barat.
Terkait keinginan gubernur menjadikan gedung bekas palaguna sebagai perpustakaan, diusulkan kepada gubernur agar menggunakan gedung swarha disamping Mesjid Agung sebagai perpustakaan untuk melengkapi fasilitas masjid agung.

0 comments:

Post a Comment