Sunday, April 4, 2010

PERLU STANDARISASI TEPI CITANDUY

Standarisasi tepi sungai citanduy di kawasan perkotaan kota banjar harusnya segeraditetapkan oleh BBWS citanduy dan Dinas Pekerjaan Umum Banjar.
Hal tersebut dibutuhkan untuk merawat dan memelihara sungai citanduy. Perlu juga dipikirkan pemanfaatan sungai citanduy misalnya untuk pengembangan pariwisata kota banjar.
DPRD banjar belakangan ini menyoal beberapa bangunan di kawasan parunglesang karena dibangun tak jauh dari tepi sungai citanduy.
Bangunan itu adalah patroman medical centre, jogging track, gedung golkar dan waterpark. Menurut kepala BBWS citanduy kecuali PMC dan pagar waterpark, bangunan yang ada di parunglesang relatif tidak melanggar soal bantaran sungai.
Rekomendasi yang dibuat untuk PMC adalah menggeser bangunan tapi masih ada rekomendasi lain yaitu membuat tanggul. Namun demikian DPRD tetap akan membentuk panitia khusus untuk mengungkap pelanggaran pembangunan dan lainnya.
Akibat pendangkalan sungai citanduy mana tepi sungai sebenarnya sudah tidak diketahui. Bahkan ada bangunan permanen tepat di pinggir sungai yang jika menurut peraturan hal tersebut sebenarnya jangan dilakukan.
Oleh karena itu dinas dan lembaga terkait harus sudah mulai memikirkan soal standar tepi sungai citanduy di kawasan perkotaan. Saat ini belum ada standar tepi sungai yang disepakati. Karena itu perlu diadakan koordinasi dengan BBWS citanduy untuk membicarakan soal ini.
Mengenai pemanfaatan sungai citanduy sebagai wisata air, hal ini sedang dipikirkan dan sudah dilaporkan kepada walikota banjar.

0 comments:

Post a Comment