Wednesday, March 24, 2010

PEMPROV JABAR DIDESAK PERBAIKI KIRMIR

Pemkot Bandung meminta Pemprov Jabar dan Kementrian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan perbaikan saluran air dan sejumlah kirmir di  kota bandung yang menjadi kewenangannya.
Kota Bandung tidak dapat melakukan perbaikan saluran air dan kirmir yang bukan berada di bawah kewenangannya. Umumnya saluran air dan kirmir yang ada di kota Bandung di bawah kewenangan provinsi dan kementrian PU.
Pada dasarnya kota bandung memiliki keinginan untuk melakukan perbaikan terhadap kirmir di sepanjang sungai di kota bandung.
Tetapi pemkot tidak bisa memperbaiki kirmir di kota bandung karena ada yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat. Kalau dilakukan perbaikan akan terjadi duplikasi anggaran dan akan menimbulkan masalah lain.
Perbaikan harus dilakukan karena dimaksudkan untuk melindungi warga kota bandung, sebab apabila kirmir ambrol yang akan terkena dampaknya adalah warga.
Yang bisa dilakukan oleh DBMP kota bandung adalah tanggap darurat dengan membuat bronjong. Sementara untuk perbaikan total harus sesuai dengan kewenangannya. Oleh itu pemprov jabar dan pusat diminta untuk segera memperbaiki kirmir tersebut.
Menurut DBMP Kota Bandung hampir seluruh kirmir di sepanjang sungai dibangun pada masa Bandung Urban Development Project . Apalagi untuk sungai yang merupakan lintas daerah dan bermuara di sungai citarum. Rata-rata kirmir sudah berusia 20 tahun.
Kepala DBMP kota bandung mengakui kondisi kirmir yang ada tidak akan seoptimal semestinya.
Pemkot bandung tidak bisa melakukan perbaikan secara keseluruhan karena terbentur masalah kewenangan, pemkot hanya melakukan tanggap darurat dengan membuat bronjong dan melakukan penyuntikan.

0 comments:

Post a Comment