Sunday, March 21, 2010

RTRW BANDUNG BARAT TIGA TAHUN TAK JUGA RAMPUNG

RTRW kabupaten bandung barat sebagai panduan kebijakan strategis penggunaan lahan selama 20 tahun kedepan hingga saat ini belum bisa diaplikasikan sepenuhnya. Padahal tanggal 2 januari 2010 kemarin sudah memasuki usia ketiga.
Berlarut-larutnya legalitas RTRW KBB ini disebabkan masih tertahan di provinsi jawa barat dalam tahap evaluasi substansi. Penyebabnya adalah rantai birokrasi rancangan RTRW harus menempuh evaluasi yang akan dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).
Kabid Perencanaan Fisik & Tata Ruang Bappeda Bandung Barat Ir. I.M. Arummawati menyatakan proses evaluasi tersebut mempengaruhi beberapa rencana pembangunan di wilayah pusat pemerintahan.
Pembangunan yang sedang berjalan sekarang mengacu ke RTRW lama ketika masih menginduk di kabupaten bandung.
Pada th. 2010 beberapa rencana pembangunan telah dituangkan. Diantaranya relokasi pasar, pembuatan underpass, interchange warung domba, kampung asia afrika di cikalong wetan dan zonasi perindustrian cipeundeuy.
Kasubid Tata ruang dan Lingkungan Bappeda Firmansyah mengatakan dalam tahap RTRW bappeda telah konsultasi dengan provinsi dan pusat. Aset-aset yang termasuk kewenangan provinsi dan pusat pun telah diamankan seperti observatorium bosscha, waduk saguling, gua pawon dan tangkubanparahu.
Potensi di selatan juga bakal dikembangkan meliputi cihampelas, cililin, cipongkor, sindangkerta, gununghalu dan rongga.
Sekretaris Bappeda Bandung Barat Dodi Sofyandi mengatakan wilayah selatan akan menjadi sentra pertanian, permukiman, hutan lindung, perkebunan & wisata.
Beberapa lokasi pengembangan wilayah selatan diantaranya wisata curug malela dan upper PLTA cisokan.
Pemerintah mengkaji lahan seluas 30.000 ha untuk pusat pendidikan, untuk konservasi 15 kecamatan akan dikembangkan untuk hutan lindung dan perkebunan.
Bupati bandung barat mengakui kondisi daya dukung lingkungan hidup masih belum baik bahkan kecenderungannya makin menurun. Upaya rehabilitasi dan konservasi lingkungan perlu terus ditingkatkan bersama masyarakat.
Bupati mengharuskan kegiatan konservasi harus diperkuat. Apalagi RTRW provinsi jawa barat menyatakan sebanyak 45% lahan di bandung barat untuk konservasi. RTRW bandung barat juga disesuaikan dengan RTRW provinsi jabar.
Konsep menjaga lingkungan sangat berpengaruh pada visi misi kab. Bandung barat yang mengusung agrobisnis dan agrowisata. RTRW bandung barat akan menitikberatkan pada pesona alam untuk sumber pendapatan, bukan dengan eksplorasi dan eksploitasi.
Bupati juga menjanjikan kemudahan bagi pengusaha di bidang agroindustri dan agrowisata agar dapat berkembang dan maju.
Masalahnya rencana diatas masih angan-angan karena hingga kini masih menggantung disebabkan evaluasi RTRW belum juga rampung.
Kabupaten bandung barat yang terletak di dataran tinggi jawa barat tak ubahnya seperti benteng bagi cekungan bandung. Terpeliharanya ekosistem cekungan bandung turut dikendalikan oleh bandung barat. Luas kawasan lindung di bandung barat diperkirakan mencapai 60% dari luas wilayahnya.
Contoh kuningan menegaskan diri sebagai kabupaten konservasi untuk melindungi daerah dibawahnya yaitu cirebon, Bandung barat bisa meniru kuningan.
Sebagai daerah baru godaan bandung barat sangat besar. Wilayah utara dan selatannya masuk kawasan lindung dan daerah datarnya di perkotaan terbentur kebijakan nasional perlindungan lahan pangan yang mengharamkan alih fungsi area persawahan menjadi lahan non pertanian.
Bandung barat memiliki potensi pariwisata geowisata seperti gunung tangkubanparahu, dataran tinggi lembang, karst citatah, bendungan saguling dan sumber air panas. Bandung barat harus berpihak pada alamnya. Potensi inilah yang menjadi kelebihan yang tidak dimiliki daerah lain.

0 comments:

Post a Comment