Thursday, March 25, 2010

PERLU PERDA BARU ANTISIPASI PERUBAHAN BIAYA STADION

Perubahan nilai total projek stadion utama sepakbola gedebage sebaiknya dibuatkan perda yang baru.
Dalam Perda sebelumnya nilai kontrak sebesar Rp. 623.7 miliar sementara setelah dihitung kembali oleh konsultan perencana pembangunan itu membutuhkan dana Rp. 746.2 miliar.
Jika perda tersebut tidak diganti pemkot bandung dikhawatirkan akan kesulitan harus menyediakan dana lebih besar dari yang sudah ditetapkan.
Karena itu diusulkan dibentuk perda baru yang mengakomodasi nilai proyek yang final, DPRD tidak keberatan jika memang dana harus ditambah asalkan prosesnya benar 100%.
Walikota menanggapi jika pada pelaksanaan tender tidak terjadi masalah tidak perlu mengganti perda yang ada.
Harga yang diajukan PT. Adhi Karya sebagai pemenang tender tidak kurang dari 80% dari harga perkiraan. PT Adhi Karya memungkinkan untuk mengajukan penawaran yang lebih murah sebab sebagai BUMN memiliki peralatan sendiri yang lebih lengkap dan memiliki kontrak payung dengan BUMN lain yang menyediakan bahan-bahan yang lebih murah.
Pemkot Bandung khawatir pengerjaan proyek SUS gedebage akan terganggu jika sampai akhir 2010 pemprov jabar tidak memenuhi komitmennya memberikan bantuan dana hingga sekitar Rp. 135 miliar.
Diperkirakan pembangunan SUS gedebage yang didanai dengan skema multiyears membutuhkan dana maksimal Rp. 278 miliar dan Rp. 135 M diantaranya berasal dari pemprov jabar.
Kalau provinsi tidak memberi bantuan sesuai kesepakatan awal dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan SUS gedebage.
Tidak masalah jika awal tahun ini baru Rp. 50 miliar yang diberikan asalkan pada akhir tahun pemprov jabar bisa memenuhi komitmennya memberi bantuan senilai Rp. 135 miliar.
Guna memenuhi alokasi anggaran yang dibutuhkan pemkot bandung sudah mengajukan bantuan dana ke kementrian pemuda olahraga Rp. 250M.
Bappeda Jabar mengatakan alokasi dana SUS gedebage sebesar Rp. 100 miliar di APBD pemprov tapi tidak bisa dicairkan sekaligus sebab alokasi dana 2009 belum bisa diserap seluruhnya. Untuk menghindari penumpukan dana di rekening pemkot bandung maka pencairan tidak seluruhnya.

0 comments:

Post a Comment