Tuesday, September 28, 2010

Tiga Terminal di KBB Tak Berfungsi

Tiga terminal yang ada di Kab. Bandung Barat (KBB) sudah lama tak difungsikan secara baik, yaitu Terminal Padalarang, Lembang, dan Batujajar. Bahkan Terminal Pasar Tagog Padalarang sejak awal tahun 2000-an, telah berubah fungsi menjadi tempat berjualan.
Akibat tidak berfungsinya Terminal Padalarang, angkutan umum ngetem di pinggir jalan. Banyaknya angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir Jalan Raya Purwakarta, mengakibatkan jalur tersebut kerap dilanda kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Drs. H. Dodi A. Sofiandi, S.E., M.Si. mengakui, tidak berfungsinya ketiga terminal tersebut. Terminal Padalarang berubah fungsi menjadi tempat berdagang pedagang Pasar Tagog Padalarang. Perubahan fungsi terminal terjadi pada awal tahun 2000-an.
"Kebijakan itu diambil karena pedagang meluber hingga ke badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Pada waktu itu, Pemkab Bandung dan Polresta Cimahi mengambil langkah supaya pada musim mudik tidak sampai menimbulkan kemacetan yang parah, digunakanlah terminal sebagai tempat menampung pedagang," kata Dodi di Batujajar, Senin (27/9).

Pemakaian lahan terminal sebagai tempat penampungan pedagang ternyata tidak bersifat sementara, namun sampai sekarang masih berlaku. Dishub KBB berencana kembali memfungsikan lahan miliknya sebagai terminal. "Renovasi Pasar Tagog Padalarang sudah memasuki tahapan detail engineering design (DED). Dalam DED yang tengah disusun inilah tak hanya renovasi pasar, tapi juga sekaligus difungsikannya kembali terminal," ujarnya.
Ia mengakui, dalam waktu dekat tidak mungkin Terminal Padalarang difungsikan, karena akan berbenturan dengan masyarakat pedagang. Untuk menertibkan angkutan umum yang ngetem depan pasar, akan dikerahkan banyak petugas Dishub KBB di depan pasar.
Lebih jauh Dodi mengatakan, program kerja Dishub KBB dalam memfungsikan terminal, akan dimulai dari Terminal Lembang. Selama ini angkutan umum lebih memilih menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir badan jalan Pasar Panorama, ketimbang masuk terminal.
"Terkait dengan difungsikannya Terminal Lembang, Dishub Kab. Bandung Barat sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Pengairan, serta Disperindagkop dan UMKM. Upaya yang dilakukan dengan menertibkan pedagang, mengatasi sampah yang meluber ke lahan terminal, memperbaiki saluran air, dan penerangan jalan umum. Nantinya semua angkum harus masuk terminal, tidak boleh ngetem di pinggir jalan. Apabila melanggar pasti akan ditindak," tegasnya.

0 comments:

Post a Comment