Saturday, January 9, 2010

Pembangunan Bandara Internasional Kertajati Tertunda

Pembangunan bandara kertajati di kab. Majalengka tertunda, karena anggaran pembebasan lahan di tahun 2009 tidak terserap. Akibatnya anggaran  itu dianggap hangus ( kepala Bappeda Jabar ).
Anggaran Rp. 160 miliar itu untuk pembebasan lahan seluas 500 ha di kertajati hanya terserap kurang dari Rp. 10 miliar. Seharusnya pembebasan lahan itu sudah terlaksana.
Persoalannya karena antara masyarakat dan pemerintah tidak juga menemukan kata sepakat tentang harga tanah.
Anggaran yang trserap sedikit maka dianggap hangus dan masuk ke dalam sisa lebih penggunaan anggaran ( silpa ) APBD jabar.
DPRD menuding pemprov jabar tidak matang dalam perencanaan pembangunan kertajati. Padalah bukan rencananya yang tidak matang tetapi karena persoalan kesepakatan harga.
Pemkab majalengka mengakui alokasi anggaran yang sebelumnya telah tersedia pada APBD senilai Rp. 146 miliar sebagian besar kembali ke kas daerah akibat tidak terserap seluruhnya.
Anggaran pembebasan lahan untuk BIJB diperkirakan baru terserap sekitar Rp. 50 miliar dengan areal yang dibebaskan seluas kira-kira 4 ha. Dengan demikian anggaran yang tersisa saat ini tinggal Rp. 95 miliar. Target awal pembebasan lahan seluas 530 ha.
Lambatnya proses ganti rugi tanah akibat proses yuridis tanah selain itu kabupaten majalengka baru mendapat instruksi proses ganti rugi pertengahan 2009.
Pemkab majalengka hanya memiliki waktu 6 bulan untuk menuntaskan persoalan ganti rugi lahan seluas 530 ha.
Setelah aspek yuridis selesai ditelusuri proses negosiasi harga juga butuh waktu karena ada beberapa orang yang masih belum bersedia menerima uang ganti rugi akibat ketidaksesuaian harga. Namun demikian pemkab optimis ganti rugi lahan akan cepat selesai.

0 comments:

Post a Comment