Wednesday, January 13, 2010

RATUSAN LAHAN PROJEK TOL BELUM JUGA DIBEBASKAN

Sekitar 553 lahan peruntukan jalan tol cikampek palimanan di kab. Majalengka belum dibebaskan, atau sekitar 60% dari luas lahan yang ada.
Proyek pembangunan jalan tol rencananya akan dimulai maret mendatang.
Luas lahan yang belum dibebaskan mencapai 3.042.934 m2 berada di wilayah desa kertawinangun, palasah, mekarjaya, kertajati dan jatiwangi.
Beberapa diantaranya adalah tanah kas desa dan seluas 55 ha milik perum perhutani yang berlokasi di desa mekarjaya.
Lahan-lahan tersebut akan dikaji ulang aspek yuridisnya dan bagi yang bersedia menerima ganti rugi akan segera dilakukan pembayaran.
Masih harus dilakukan musyaawrah dengan warga karena masih belum adanya kesepakatan harga antara panitia dan 22 pemilik lahan di sumberjaya.
Panitia akan mengadakan survey ulang terhadap tanah yang memotong jalan maupun saluran irigasi di setiap desa oleh pembangunan tol cikapa.
Tol cikapa nantinya akan melewati 5 kabupaten yaitu kabupaten purwakarta, subang, indramayu, majalengka dan cirebon.
Di kabupaten majalengka sendiri panjang tol mencapai 42 kilometer.
Untuk itu pemkab majalengka dan masyarakat petani harus mempersiapkan diri terkait rencana pembangunan bandara internasional kertajati, jalan tol cikampek palimanan dan jalan tol cileunyi-sumedang-dawuan.
Saat ini proses pembangunan sarana prasarana tersebut baru pada tahap pembebasan tanah.
Rencananya semua infrastruktur akan tuntas pada tahun 2015

0 comments:

Post a Comment